Serang, Kemajuanrakyat.id – Berawal tahun 2020 warga Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dicemaskan dengan isu banyaknya bidang tanah yang memiliki Nomor Induk Bidang (NIB) ganda dan peralihan hak yang dikuasai oleh beberapa orang.
Hal ini tentu saja menyita perhatian publik dan menjadi fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat.
Berbagai upaya dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan ini, diantaranya Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 dan 2022 ditetapkan menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sebagai kerja nyata Kamis (18/3/2022) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyerahkan produk sertipikasi PTSL sebanyak 2.989 sertipikat dengan rincian 2.489 sertipikat program PTSL tahun 2021 dan 500 sertipikat program PTSL tahun 2022.
“Kami memberikan perhatian khusus, Tim Pemberantasan Mafia Tanah Pak Hary Sudwijanto, Inspektur Bidang Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN Pak Yustan, Kantor Wilayah BPN Banten, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Pemerintah setempat”, Ujar Sofyan Djalil dalam acara penyerahan yang diselenggarakan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Kabupaten Tangerang.
“PTSL terbukti menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah pertanahan sehingga program ini dilaksanakan pada daerah-daerah memiliki potensi konflik yang tinggi seperti di Desa Babakan Asem,” kata Sofyan.
“Jika tanah masyarakat belum disertipikatkan maka akan potensi konflik, kalau sudah konflik repot luar biasa. Dengan PTSL memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mengurangi pekerjaan teman-teman kepolisian” tuturnya.
Selain upaya sertipikasi tanah melalui PTSL, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nugraha menyampaikan, bahwa BPN telah melakukan langkah-langkah antisipasi sehingga permasalahan ini diharapkan tidak terjadi lagi dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sentuh Tanahku, Pencanangan Gerakan Pemasangan Tanda Batas, memperkuat pemetaan dengan fotogrametri, dan membuat peta tematik terhadap tanah-tanah yang terdaftar sehingga nantinya Desa Babakan Asem akan menjadi desa lengkap. (Red)
Komentar