oleh

Tuntut Penegakan Hukum, Mahasiswa Minta Penangkapan Oknum ASN Penyebar Spanduk Politik

Serang, Kemajuanrakyat.id-Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Mahasiswa Demokrasi (AKMD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Dalam wawancara dengan Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id media online. Jum’at, (22/11/2024).

Baehaqi juru bicara aliansi tersebut, menjelaskan bahwa demonstrasi kali ini difokuskan pada pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta Gubernur Banten yang dinilai tidak menjalankan prinsip integritas yang seharusnya dijaga menjelang Pilkada 2024.

“Tujuan kami adalah untuk menyoroti adanya dugaan ketidaknetralan dalam pemerintahan, baik dari oknum ASN maupun Gubernur Banten. Kami menemukan banyak spanduk bertuliskan “Berbeda Suara Tapi Tetap Satu Juga, yang menurut kami dapat merusak netralitas politik di Banten,” ujar Baehaqi.

Ia menekankan bahwa dalam musim Pilkada seperti sekarang, peran Gubernur Banten dan seluruh ASN sangat vital untuk menjaga prinsip netralitas agar tidak terjerumus dalam politik praktis yang berpotensi melanggar aturan.

Baehaqi juga menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi kali ini. Pertama, mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka bagi oknum – oknum yang terlibat dalam penyebaran spanduk tersebut. Kedua, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten, khususnya PJ Gubernur Al-Muktabar, serta ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk menjaga netralitas politik menjelang Pilkada 2024.

“Jika ada indikasi bahwa mutasi 47 ASN yang baru – baru ini terjadi merupakan langkah politik untuk mengamankan suara dalam Pilkada, maka ini patut dipertanyakan. Mutasi yang terjadi menjelang Pilkada ini mengundang kecurigaan adanya nepotisme yang bisa merusak integritas pemerintahan di Banten,” tambahnya.

Baehaqi mengungkapkan, mahasiswa yang tergabung dalam AKMD, yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai kampus termasuk UIN dan UPG, merasa khawatir jika ketidaknetralan ini dibiarkan. Maka akan merusak pandangan masyarakat terhadap proses Pilkada di Banten. Mereka juga menilai bahwa adanya penyebaran spanduk tersebut menciptakan kericuhan di tengah masyarakat.

“Dari informasi yang kami terima dari masyarakat, ada beberapa titik di Kota Serang. Seperti di sekitar lampu merah Boru dan dekat kantor Pemprov Banten, yang menjadi tempat penyebaran spanduk tersebut. Ini jelas menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dalam tindakan yang merugikan stabilitas politik di Banten,” tegas Baehaqi.

Sebagai penutup, Baehaqi berharap agar Gubernur Banten, Al-Muktabar, serta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam penyebaran spanduk tersebut dan memastikan bahwa ASN di Provinsi Banten tetap netral dalam Pilkada 2024.

“Harapan kami, Pemerintah Provinsi Banten dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap netralitas dan menjaga integritasnya agar Pilkada 2024 di Banten dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya.

Demonstrasi ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa yang turut menyuarakan tuntutan mereka. Para peserta aksi juga menyerukan agar Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh pihak terkait segera merespons isu-isu yang mereka anggap berpotensi merusak kredibilitas pemerintahan daerah.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed