Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi 3, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahun Anggaran 2024-2025 di Yayasan An Nabil Mulya, Kampung Tenjolaut RT 01/01, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/4/2025).
Dalam kesempatan ini, Ummi Cucu, sapaan akrabnya, menjelaskan pentingnya kegiatan Sosperda untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan. “Kegiatan ini merupakan momen silaturahmi sekaligus edukasi bagi masyarakat mengenai Perda di Jawa Barat. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui dan memahami aturan yang telah dibuat atas kesepakatan eksekutif dan legislatif. Setiap anggota DPRD melaksanakan kegiatan ini lima kali setahun di dapil masing-masing,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut H. Mulyakub, M.Pd, Ketua Yayasan An Nabil Mulya; Hj. Nawiyati, M.Pd, Kepala Sekolah MI; Drs. Ust. H. Junaedi, tokoh masyarakat Sukakarya; Ust. Ilam, Ketua DPC PKS Sukakarya; serta H. Ismail Marjuki, Ketua Bidang Pembinaan Cabang 6 (BPC 6).
Ust. Ilam menyampaikan apresiasinya kepada Ummi Cucu atas pelaksanaan Sosperda ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Ummi Cucu yang telah mengangkat tema Ketahanan Keluarga dalam Sosperda kali ini. Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan tentang Perda tetapi juga mempererat hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyatnya,” ungkapnya.
Acara yang berlangsung dengan penuh keakraban ini mendapat antusiasme dari masyarakat setempat. Selain memberikan pemahaman terkait Perda, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan pemimpinnya.
(Di)
Komentar