Tangerang Selatan, Kemajuanrakyat.id – Plang Nama dan Bendera merah putih yang terpangpang didepan Kantor Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, Butuh perbaikan segera yang diduga sudah lama dibiarkan tidak terawat atau sudah berusia lama sampai tidak ada tulisan Kantor Kelurahan sampai berkarat ditambah bendera yang terpasang ditiang bendera merah putih yang sudah lusuh atau sobek, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Hal ini dikhawatirkan bisa berimbas terhadap layanan kepada masyarakat. Sabtu (21/01/2023)
Kami minta sebagai warga negara NKRI agar plang nama dan bendera merah putih yang berkibar didepan Kantor Kelurahan Perigi Baru, dan plang nama Kelurahan segerah diperbaiki, bagaimana plang nama kelurahan-kelurahan lainnya di negara Indonesia ini. Supaya standar seperti Kantor Kelurahan lainnya yang ada di Jakarta, karena kondisi terlihat sampai tidak ada gambar sampai rusak berkarat. Terpantau kondisi halaman dan pelayanan Kelurahan terlihat kurang enak dipandang mata tidak tertata rapih (red).
Selain itu, beberapa plang nama dan halaman depan Kantor Kelurahan terlihat juga banyak tumbuh rerumputan yang seharusnya dipangkas, pasalnya anggaran untuk Kelurah sangat lah besar dari Pemerintahan Pusat. Yang lebih parah lagi kondisi bendara merah putih yang menjadi lambang negara indonesia terlihat kusam dan sobek. Untuk kondisi bangunan terlihat seperi bukan Kelurahan, sedang kan untuk bangunan yang lainnya yang ada di Ibu Kota saat ini mayoritas sudah megah dengan bangunan dua lantai atau tiga lantai.
“Kami warga negara indoneaia minta agar plang nama dan bendera merah putih yang terpasang didepan Kantor Kelurahan Perigi Baru, harus segerah diperbaiki dan dibangun standar seperti Kantor Kelurahan lainnya yang ada di Jakarta, karena kita wajib menghargai itu semua untuk kondisi saat ini sudah rusak,” ujar tiem media yang pada saat itu kawal kasus yang diduga adanya perselisihan sebidang tanah dan pendampingan kuasa hukun dan kleinnya ke Kantor Kelurah Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Jumat (20/01/2023).
Terkait hal itu, awak media akan komfirmasi Ke Kantor Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, pada saat itu tapi sayang terbentur dengan waktu sholat jumat dan Camat pun diduga sudah kuar untuk laksanaka sholat Jumat, salah seorang dari tiem media yang aktipitas diwilayah Provisi Banten, berkomentar. Insyallah bang selesai sholat jumat berjanji segera menindaklanjuti usulan abang untuk saya sampaikan ke Lurah dan Camat bila perlu ke Gubenur Provinsi Banten, terkait plang nama dan bendera merah putih yang berkibar dihalaman Kantor Kelurahan Perigi Baru.
Sampai berita ini di terbitkan awak media belum komfirmasi kepada pejabat-pejabat terkait diwilayah tersebut diatas.
(Red)
Komentar