oleh

Aparat Penegak Hukum Diminta Turun, Pengaspalan Jalan Sukatani Cikarang Diduga Tidak Sesuai RAB

Kemajuanrakyat, Bekasi

Pekerjaan pengaspalan jalan raya Sukatani – Cikarang, Kp.Warung satu, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya di ragukan jauh dari standar spesifikasi, Selasa 06/10/2020

Warga masyarakat desa Sukakarya inisial NM(46) mengatakan, “Ketebelan aspal sangat tipis dan material lainnya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut diragukan, kami sebagai masyarakat pengguna manfaat jalan tersebut merasa sangat kecewa,”

Ketua Bidang Investigasi divisi DPN LSM KAMPAK-RI mengatakan kepada awak media “Hasil Investigasi dilokasi pekerjaan pengaspalan jalan raya Sukatani – Cikarang Senin 05/10, ketebalan aspal hanya 2cm, proses pengerjaan diluar spesifikasi teknis, karena tidak adanya lapisan dasar, tidak dilakukan nya pembersihan jalan terlebih dahulu, bentuk jalan aspal bergelombang, para pekerja tidak dibekali APD (alat pelindung diri) bahkan jalan aspal sudah ada yang berlubang padahal pengaspalan baru saja selesai 1 hari.

“bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara” pungkasnya yusuf. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed