Serang, Kemajuanrakyat.id-Permasalahan yang dihadapi oleh aplikasi kinerja instansi pemerintah yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut pernyataan Rudi Yatmawan, Sub Koordinator Pelaksanaan dan Evaluasi Pelaporan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.(30/07/2024) Implementasi yang berkelanjutan dari aplikasi kinerja tersebut, masih mengalami tantangan dalam hal integrasi dengan SAKIP. Hal ini telah mempengaruhi efisiensi dalam pengelolaan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah.
“Saat ini, aplikasi kinerja yang digunakan oleh instansi pemerintah belum sepenuhnya sinkron dengan SAKIP milik BKN. Ini menjadi fokus utama kami untuk memastikan bahwa pelaporan dan evaluasi kinerja berjalan lancar dan efektif,” ungkap Rudi dalam keterangannya.
Selain itu, Portal Merdeka Belajar untuk pengukuran kinerja guru juga turut disinggung sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam sektor pendidikan.
Pihak terkait sedang dalam proses untuk memperbaiki integrasi antara aplikasi kinerja instansi pemerintah dan SAKIP BKN guna memastikan bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah akurat dan terpercaya.
Demikian Permasalahan integrasi antara aplikasi kinerja instansi pemerintah dan SAKIP BKN yang diungkapkan oleh Rudi Yatmawan. Memang menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.Implementasi yang berkelanjutan dari aplikasi tersebut masih menghadapi tantangan, mempengaruhi pengelolaan dan evaluasi kinerja secara keseluruhan. Meskipun demikian, langkah-langkah sedang diambil untuk memperbaiki sinkronisasi guna memastikan bahwa pelaporan dan evaluasi kinerja berjalan lancar dan efektif.
(Bayu)
Komentar