oleh

BPN-ICI Jabar Mengutuk Keras Dan Mendesak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan Di Karawang

KARAWANG, Kemajuanrakyat.id – Direktur Indonesaian Corruption Investigation (ICI) DPW JAWA BARAT dan juga selaku Pemimpin Umum Media Hallo Nusantara dan Fakta Nusantara, Marwan Ali Hasan, SH mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Atas peristiwa itu Direktur Badan Prakerja Nasional Indonesaian Corruption Investigation (BPN-ICI) JABAR mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan untuk diproses secara Hukum.

Direktur BPN-ICI Jabar Marwan Ali Hasan, SH menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut dan Marawan menegaskan, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Marwan juga menegaskan jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang nomor 40/1999 dan peraturan turunya, jangan mengunakan gaya premanisme apalagi diduga ada oknum Pejabat didalamnya.

“Tempat untuk menyatakan ketidak setujuan atas pemberitaan di media itu sudah diatur oleh Peraturan Dewan Pers dan Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik Pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” ujar Marwan, Selasa (20/09/2022).

Seperti diketahui dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan Polisi di Polres Karawang.

Dengan didampingi Kuasa Hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam (19/09/2022).

Kronologis Peristiwa

Usai launching Persika 1951 Gusti, yang saat masih berada distadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial “A.

Gusti dibawa ke bekas Kantor PSSI Karawang. Sesampainya dikantor tersebut diruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial “A dan korban.

Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada diruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat “A hadir diruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban pun mendapat hantaman kepala tinju dibeberapa bagian tubuhnya.

Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada diruang itu. Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu Kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu, sore (18/09/2022).

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada didalam mobil penjemput, Zaenal terus-terusan disiksa hingga mengalami luka robek dibagian Kepala.

Dengan peristiwa yang mengenaskan dan berdasarkan kronologis dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak ke Polisian di Karawang tersebut, maka BPN-ICI Jabar menyatakan menolak dan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sudah jelas dilindungi Konstitusi dan Undang-Undang.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed