Serang,Kemajuanrakyat.Id-Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, M. Hanrusman Rinaldi, S.Pd., MM., menegaskan pentingnya peran operator dalam sistem pendidikan madrasah. Dalam wawancara kepada wartawan di Kantor, Senin (21/4/2025). Ia Menyampaikan bahwa operator kini menjadi ujung tombak pengelolaan data madrasah berbasis digital.
“Semua data siswa mulai dari EMIS, PDUM, PIP, BOS, sertifikasi guru bahkan e-ijazah sekarang lewat aplikasi. Operator harus melek teknologi, karena itu kami terus gelar bimtek,” ujarnya.
Rinaldi mengungkapkan, bimtek untuk operator madrasah masih akan berlangsung dua kali pekan depan. Sebelumnya, kegiatan sudah dilaksanakan di dua wilayah yaitu Kecamatan Cinangka dan Kragilan. Sementara minggu ini direncanakan untuk seluruh operator RA, meski jadwalnya belum ditetapkan.
Selain itu, terdapat 10 KKM dari wilayah Kecamatan Petir dan Kopo yang akan mengikuti bimtek diantaranya MIN 2, MIN 4, MAN 2, MTsN 3 dan madrasah swasta seperti Nurul Falah dan Al Ijtihad. Namun, pelaksanaannya menyesuaikan dengan agenda Ujian Madrasah MTs yang digelar 21–28 April.
“Jumlah lembaga RA saja ada 205, belum termasuk madrasah lainnya. SDM kami terbatas, jadi harus pintar atur jadwal,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan Ujian Madrasah, Rinaldi sempat memberikan teguran kepada beberapa madrasah yang melaksanakan ujian lebih awal dari jadwal kabupaten tanpa koordinasi.
“Padahal jadwal sudah disepakati bersama. Kalau mau ubah jadwal, wajib konfirmasi ke kami. Jangan ambil keputusan sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kedisiplinan madrasah setelah libur Lebaran. Meskipun ada permintaan perpanjangan libur hingga 14 April, pihaknya tetap berpegang pada Surat Edaran yang menetapkan masuk kembali pada 9 April.
“Liburan sudah cukup panjang. Jangan sampai mengganggu proses belajar – mengajar,” katanya.
Untuk memperkuat perlindungan tenaga pendidik, Kemenag Kabupaten Serang juga sedang menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah kita agendakan agar semua tenaga madrasah bisa terlindungi secara hukum dan sosial,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara madrasah dan Penma agar setiap permasalahan bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat, “tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar