Serang, Kemajuanrakyat.id-Situasi dan kondisi Organisasi Perangkat Daerah atau Dinas-dinas di Pemprop. Banten hingga saat ini masih berjalan di tempat dan hingga 100 hari lebih kerja Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar belum juga melakukan perombakan di lingkungan dinas-dinas di Pemprop. Banten, demikian dikatakan Sekjend Solmet, Kamaludin kepada beberapa rekan media.
Menurut Kamaludin, ada beberapa yang perlu menjadi atensi Pj. Gubernur Banten, mengingat rekomendasi BPK terkait kondisi Bapenda Banten yang harus dilakukan perubahan pada tingkat regulasinya, karena beberapa tahun ke belakang telah terbukti tersangkut kasus-kasus hukum, seperti kasus Pengadaan Lahan Samsat Malingping dan Kasus Manipulasi Pajak yang dilakukan oleh pejabat di Samsat Kelapa Dua. “Disisi lain, Kepala Bapenda saat ini, yaitu H, Opar Sochari akan memasuki pensiun di bulan Maret 2023 ini,”ungkap Kamaludin seraya berharap agar Pj Gub Banten segera melakukan rotasi dan mutasi di penghujung tahun ini.
Diungkapkan Kamaludin juga, seperti dinas lainnya, yaitu Dinas Kesehatan Propinsi Banten, Pj. Gub Banten untuk mengevaluasi kinerja dari Kadisnya saat ini, dan menurut Kamaludin, sebaiknya dicopot dan diganti dengan seorang figur Kadis yang bisa melakukan recovery terhadap beban psikologis para pejabat dari eselon 3 dan 4 serta staff lainnya yang saat ini terlihat dalam beban psikologis,”ini bukan rahasia umum lagi, situasi dan kondisi psikologis para ASN di lingkungan Dinas Kesehatan saat ini,”ungkap Kamaludin.
Lebih lanjut dikatakan Kamaludin, kejadian 20 pejabat di Dinkes Banten yang mengundurkan diri secara masif adalah barometer kegagalan seorang Kepala Dinas menjadi leader di dinas tersebut, ini sudah de facto dan de jure, untuk itu Pj Gub. Banten harus tegas mengambil sikap dan kebijakan pada dinas ini, terlepas kenapa dan ada siapa di belakangnya.
Sementara itu Kamaludin berharap, terlepas Pj Gub Banten saat ini sedang mengusulkan Raperda baru terkait perampingan OPD dilingkungan Pemprop Banten yang saat ini sedang dibahas di gedung DPRD Banten, sebaiknya notasi dan mutasi harus segera dilakukan karena bilamana ini tidak segera dilakukan, maka akan menjadi blunder kepada Pj Gub Banten itu sendiri, karena nanti akan ditarik pada issue-issue politik maupun puncak akumulasi para ASN di Banten yang saat ini dalam tekanan psikologis dan butuh penyegaran dengan hadirnya PJ Gub. Banten.
Disisi lain, Pj. Gub. Banten harus melaksanakan program-program yang dicanangkannya di tahun 2023 yang akan datang, dan ini butuh support dari para regulasi di tiap OPD dengan daya dorong yang kuat, namun bila mutasi dan rotasi belum juga dilakukan, maka daya dorong tersebut tidak berjalan, atau dengan kata lain seperti mendorong mobil mogok. (Red)
Komentar