oleh

Luar Biasa Pengadaan Tinta di BPKAD Banten Hampir 1 M Di Tahun Anggaran 2024, Diduga Jadi Bahan Bancaan Pejabatnya

Serang, Kemajuanrakyat.id- Luar biasa mungkin kata-kata itu yang pantas dialamatkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah [BPKAD] Provinsi Banten. Bagaimana tidak masa pengadaan tinta untuk print dikantor ini hampir mencapai 1 M dalam satu tahun, emang tinta nya terbuat dari apa hingga harganya begitu mahal. Dan yang paling mengherankan pengadaannya pun dianggarkan dalam satu tahun 2 kali, yaitu bulan Februari dan Oktober 2024.

Tentu ini tidak masuk akal dan tidak logika, bagaimana mungkin kantor yang hanya terdiri beberapa bidang harus memakai tinta print nan yang begitu memakan biaya besar. Sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan ada apa dengan para pejabat dikantor ini jangan-jangan anggaran ini jadi ajang bancaan para pejabatnya untuk mencari keuntungan pribadi.

Hal ini terlihat dalam SIRUP LKKP Provinsi Banten Tahun 2024 dimana BPKAD ini mengadakan Belanja alat/bahan untuk kegiatan bahan komputer [ Tinta dan toner printer] pada bulan Februari 2024 sebesar Rp. 539.870.000. Dan yang kedua BPKAD ini juga melakukan Belanja alat/bahan untuk kegiatan bahan komputer [tinta dan toner printer] sebesar Rp. 428.843.810 pada bulan Oktober 2024 berarti bila dijumlah anggaran yang mereka gunakan untuk membelanja tinta dan toner yaitu Rp. 538.870.000+Rp.428.843.810=Rp. 968.713.000, hampi 1 M. Ini sungguh luar biasa sebegitu besarnya anggaran yang mereka pakai hanya untuk belanja tinta dan toner untuk printer. Sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Fadli sebagai Kasubag Umum BPKAD Provinsi Banten Senin 3 Maret 2025 diruang kerja membenarkan kegiatan ini. Dia mengatakan pihaknya melakukan kegiataan tersebut dengan sistim pengadaan dengan pihak ketiga dengan sistim ekatalog. Namun dalam penjelasannya bahwa anggaran yang bulan Februari 2024 senilai Rp. 539.870.000 tidak semuanya terserap, pihaknya katanya hanya menghabiskan anggarannya sebesar Rp. 250 juta dengan alasan bahwa tinta toner yang dibutuhkan tidak bisa semuanya tersedia.

Penjelasan yang diberikan Fadli ini tidak masuk akal dan tidak logika bagaimana mungkin anggarannya tidak semua terserap toh memakai jasa pihak ketiga, terus bagaimana pihak ketiga sebagai pemenang dengan melakukan penawaran melalui ekatlog kalau anggarannya tidak terserap. Terus dasar apa pihak ketiga sebagai pemenang untuk belanja pembelian barang, tentu berdasarkan hasil pemenang melalui ekatalog. Namun penjelasan Fadli diluar nalar logika berpikir.

Masih kata Fadli pihaknya juga  mengadakan belanja barang tinta dan toner dianggaran perubahan bulan Oktober 2024 sebesar Rp.428.843.810. Padahal untuk pengadaan dibulan Februari saja anggarannya tidak terserap dan hanya memakai Rp. 250 juta. Terus kalau anggaran dibulan Februari tidak terserap kenapa dianggarkan lagi dan sisa uangnya kemana.

Perbuatan ini sudah termasuk pemborosan anggaran dan perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di kantor BPKAD Banten ini .Terkhusus buat Gubernur Andra Soni agar mengevaluasi kinerja para pejabat di BPKAD ini, bila penting  Gubernur ini melalukan pemeriksaan secara detail ada apa dengan mereka. [red]

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed