oleh

Pasar Tak Pasti, Harga Emas Naik, Pedagang Hanya Bisa Mengikuti

Serang, Kemajuanrakyat.Id-Harga emas yang terus meroket sejak awal tahun 2025 berdampak besar terhadap pelaku usaha perhiasan emas. Bobby, pemilik Toko Benua Indah yang sudah lebih dari tiga dekade berkecimpung di bisnis ini, mengaku omzet tokonya menurun karena daya beli masyarakat melemah.

“Sekarang orang beli lebih sedikit. Harga naik dua kali lipat, banyak yang akhirnya menahan diri,” ujar Bobby saat wawancara di tokonya di kawasan Pasar Lama, Senin (28/4/2025).

Toko Benua Indah pertama kali berdiri pada tahun 1993. Kini toko ini memiliki dua cabang yang berlokasi di Jl. Maulana Hasanudin dan Jl. Kyai H. Abdul Latif. Usaha ini dijalankan secara mandiri, tanpa ekspor maupun impor, dengan pasokan emas berasal langsung dari pabrik di Surabaya.

Bobby menyebut bahwa mayoritas toko emas di Pulau Jawa dimiliki oleh orang Kalimantan dan keturunan Tionghoa Jawa. Ia sendiri berasal dari Singkawang, Kalimantan Barat.

Dalam sehari, sekitar 30 hingga 40 pembeli datang ke tokonya. Namun volume transaksi tidak seperti dulu. “Lebih banyak yang beli daripada yang jual, tapi tetap tidak seramai dulu,” ungkapnya.

Per 28 April 2025, harga emas kadar 24 karat mencapai Rp.1.750.000 per gram, sementara 23 karat Rp.1.250.000 dan 22 karat Rp.750.000. Potongan penjualan yang diberlakukan di tokonya rata-rata Rp.40.000 per gram.

Menurut Bobby, harga emas sepenuhnya ditentukan oleh pasar pusat, bukan oleh pedagang. “Kita cuma ikut. Susah memprediksi, apalagi dengan kondisi sekarang,” katanya.

Ia menilai tren harga emas memang akan terus naik. “Dulu tahun 1993, 22 karat cuma Rp.15.000, 24 karat Rp.26.000 per gram. Sekarang sudah hampir 2 juta. Naiknya ribuan persen,” ucapnya.

Bobby juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilainya belum berjalan maksimal dalam menjaga stabilitas ekonomi. “Sulit dibilang, tapi kita semua merasakan dampaknya,” tutupnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed