oleh

Pendaftaran SIPSS 2025 Dibuka, Polda Banten Beri Informasi Melalui Talkshow

Serang,Kemajuanrakyat.id -Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten menggelar talkshow untuk mensosialisasikan seleksi Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2025 di Radio RRI PRO 1 Banten 94.9 FM Kota Serang, Kamis, (16/01/2025).

Dalam talkshow narasumber yang hadir adalah Paursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten, IPTU Transito Yati yang dipandu oleh penyiar Radio RRI PRO 1 Banten 94.9 FM, Gita.

Transito menyampaikan bahwa pendaftaran SIPSS Tahun 2025 dibuka mulai tanggal 13 hingga 20 Januari 2025, dengan persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. “Polri memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana untuk mendaftar sebagai Perwira Polri melalui seleksi SIPSS Tahun 2025,” ujarnya.

Transito menjelaskan, persyaratan umum untuk mengikuti seleksi antara lain adalah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk lulusan S-2 dan S-2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk lulusan S-1 Profesi, serta maksimal 26 tahun untuk lulusan S-1 dan D-IV, terhitung sejak pembukaan pendaftaran. Selain itu, peserta harus sehat jasmani, bebas narkoba dan tidak sedang atau pernah terlibat kasus pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

Transito juga mengungkapkan bahwa seleksi SIPSS terbuka untuk lulusan D-IV, S-1, S-1 Profesi, S-2, dan S-2 Profesi. Adapun jurusan yang dibutuhkan untuk seleksi ini antara lain:

D-IV/S-1: Teknik Elektro (Telekomunikasi), Agen Intelijen, Keamanan Siber, Kriptografi, Kedokteran Umum (Profesi), Psikologi (Profesi), Akuntansi Keuangan dan Pajak, Kimia, Biologi, Fisika, Metalurgi, Sains Data, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Teknik Penerbangan, Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual dan Kriminologi.

S-2: Psikologi (Profesi), Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Kriminologi, Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Pertahanan Siber, Keamanan Siber, dan Forensik Digital.

Transito menambahkan bahwa bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta, program studi yang diambil harus terakreditasi minimal B (dengan menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau minimal Baik (dengan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0). Akreditasi ini berlaku pada saat atau setelah tahun kelulusan sesuai dengan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75, serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri, harus melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Selanjutnya, Transito menjelaskan bahwa ada persyaratan khusus lainnya, yaitu tinggi badan minimal pria 162 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan yang seimbang sesuai ketentuan yang berlaku. Pendidikan di Akpol Semarang akan berlangsung selama 6 bulan.

Di akhir acara, Transito mengajak lulusan sarjana di Banten untuk mendaftar sebagai anggota Polri melalui seleksi SIPSS Tahun 2025. “Ini adalah kesempatan bagi putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftar sebagai Perwira Polri dan memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara. Untuk informasi lebih lengkap, dapat mengunjungi website resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id/,” tutupnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed