oleh

Proyek Paving Blok di SDN Karangsatu 01, CV. Kaka Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pemasangan paving blok di SDN Karangsatu 01, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan oleh CV. Kaka Wijaya, dari UPTD wilayah III, DCKTR diduga dikerjakan asal jadi. Dengan nilai anggaran Rp 196.824.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini diduga dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis dan mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Ketua Harian LSM Prabhu Indonesia Jaya, Mahfud, mengungkapkan bahwa ketebalan lapisan bescoss dan abu screening hanya mencapai 4 cm, jauh dari spesifikasi yang seharusnya lebih tebal untuk menjamin kualitas dan ketahanan paving blok. “Ketebalan lapisan yang kurang dapat membuat permukaan paving blok mudah amblas. Selain itu, peng hamparan material tidak dilakukan dengan pemadatan yang baik, dan rumput di area proyek tidak dibersihkan sebelum peng hamparan bescoss, yang dapat memengaruhi hasil akhir pekerjaan,” ujar Mahfud, Jumat (7/3/2025).

Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan terlihat para pekerja di lokasi proyek. Banyak pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu boot. “Ini jelas melanggar standar keselamatan kerja dan sangat berisiko bagi para pekerja di lapangan.

Mahfud meminta dinas terkait untuk segera mengevaluasi pelaksanaan proyek agar kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Selain itu, harus ada pengawasan ketat terhadap penerapan keselamatan kerja juga harus dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tandasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed