oleh

Proyek PIK 2 Ditentang Keras, Kongres Rakyat Banten 1 Desak Pemerintah Bertindak

Serang,Kemajuanrakyat. id -Puluhan peserta Kongres Rakyat Banten 1 yang digelar di depan halaman Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Minggu, (12/01/2025) secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah Banten.

Dalam forum tersebut, peserta menyepakati tiga poin utama dalam pernyataan sikap mereka:

Menolak Pembangunan Pantai Indah Kapuk 2

Peserta menilai bahwa proyek PIK 2 telah merugikan masyarakat Banten, terutama kelompok yang terdampak langsung oleh perubahan lingkungan dan sosial akibat proyek tersebut.

Pelanggaran Aturan dan Regulasi Pembangunan PIK 2 dianggap melanggar sejumlah aturan hukum yang berlaku. Peserta kongres mendesak agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan proyek ini demi menegakkan supremasi hukum.

Kongres mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari PIK 2. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat Banten yang terdampak.

Pernyataan ini menegaskan komitmen masyarakat Banten dalam memperjuangkan keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta kedaulatan wilayah. Mereka berharap aspirasi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan pemangku kebijakan lainnya.

Kongres Rakyat Banten 1 menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap proyek-proyek yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan. Peserta berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan hingga tuntutan mereka terpenuhi.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed