oleh

Tanpa Papan Informasi, Pembanunan Jaling Di Kampung Ceger Desa Tanjung Baru

Bekasi – kemajuanrakyat- Id Pekerjaan proyek pembangunan jaling di Kampung ceger, desa tajungbaru Kecamatan Cikarang timur, Kabupaten Bekasi, mulai disoroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Senin (25/04/2022)

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang yang sedang dikerjakan tersebut tanpa papan nama proyek.

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari sosial kontrol dan warga setempat bahwa proyek yang di bangun pemerintah Kabupaten Bekasi Di duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat dilaksanakan nya kegiatan pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,

Menurut sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Awak media mencoba konfirmasi ke si pekerja saat di mintai keterangan mengataka bahwa tidak tahu masalah papan informasi, kalau saya pekerja di suruh kerja ya saya kerja. Ucap pekerja.

Di tempat yang sama Yusuf Supriatna kepala kordinator jabar- divici investigasi DPP LSM-SIRA (Lembaga Swadaya masarakat suara independen rakyat adil Republik Indonesia) mengatakan pada saat pekerjaan sedang di kerjakan dan sipekerja pun abaikan Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3), pemasanaga papan nama proyek merupakan transparasi supaya masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawsan anggaran apa yang di kerjakan bukan untuk di tutup-tutupi, padahal kerjaan yang sedang di kerjakan duit dari pajak masyarakat bukan duit dari kantong pribadi. Ungkap Yusuf

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang dan kepala desa setempat belum bisa di hubungi.

( Red )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed